Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pegawai Kejaksaan RI tidak boleh main proyek di pemerintahan. Jika terbukti, dirinya tak akan ragu menindak tegas oknum jaksa yang terbukti bersalah. "Saya ingatkan para Kajati, para Kajari, para Asisten, dan para Kacabjari dan seluruh Jaksa dan pegawai se Kejaksaan, jangan bermain dalam proyek," ujar Burhanuddin saat memberikan pengarahan secara virtual di depan seluruh pejabat utama Kejaksaan RI pada Senin (31/1/2022).
Kejaksaan, kata Burhanuddin, meminta seluruh Jaksa untuk meninggalkan praktik penegakan hukum yang bersifat parsial dan hanya melihat undang undang dengan kacamata kuda. Dia meminta seluruh Jaksa harus bisa memisahkan antara norma undang undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan. “Dengan konsep tersebut, maka pola pola penanganan perkara yang transaksional, budaya mafia peradilan sejauh mungkin diakhiri, bukan lagi mengurangi. Saya ulangi lagi, agar warga Adhyaksa seluruhnya baik di pusat maupun di daerah, mengakhiri praktek penegakkan hukum yang tidak terpuji. Akan tetapi, kembangkan praktek penegakan hukum integral, yang dapat menjamin keadilan dan keamanan warga masyarakat, peradilan yang jujur dan bertanggung jawab, etis dan efesien, serta berpatokan pada hati nurani," jelas Burhannudin. Sebagai pelaksana kebijakan penegakan hukum pemerintah, ia menginstruksikan agar seluruh warga Adhyaksa baik di pusat dan daerah untuk berperan sebagai agen percepatan pembangunan nasional.
"Artinya janganlah penegakkan hukum pidana baik preventif maupun represif, menghambat proses pembangunan nasional," ungkap Burhanuddin. Selanjutnya, kata Burhanuddin, dia meminta jajarannya menjadi agen penyeimbang atau stabilisator situasi dan kondisi di daerah. Artinya penegakan hukum yang dilakukan tidak lagi kontra produktif yang menimbulkan kegaduhan.
"Ingat, jangan sampai ada kegaduhan. Oleh karena itu, penegakan hukum bersinergi mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dan bernegara baik di pusat maupun di daerah," terang Burhanuddin. Lalu, Burhanuddin meminta seluruh Jaksa bisa menjadi agen pengamanan atas seluruh asset negara apabila ada kebocoran yang disebabkan perilaku koruptif. Artinya, tindakan represif dilakukan secara profesional, proporsional dan berhati nurani.
“Disinilah, peranan seorang Jaksa dibutuhkan untuk selalu memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengingat kepada segenap stakeholder pemerintah setempat sebagai pelaksana pembangunan, guna menyukseskan program program pembangunan yang ada,” jelas Burhanuddin. Karena itu, dia menyayangkan masih kerap mendengar ada oknum Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah yang menyalahgunakan kewenangannya. "Dan berperilaku layaknya benalu, artinya oknum Kejaksaan melakukan pendampingan dan pembinaan, namun menggerogoti instansi atau unit yang didampingi dengan mengintervensi pemerintah setempat," beber Burhanudin.
“Saya ingatkan jangan ada lagi Kajati, Kajari, Asisten dan juga di Kejaksaan Agung yang bermain mencari proyek di pemerintahan. Jangan lagi ada minta minta atau ngemis ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, yaitu dengan perbuatan meminta minta setoran, mengemis proyek, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapapun anda. Ingat itu!," tegas Jaksa Agung. Dia juga memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pengawasan untuk menindak tegas jika ada oknum jaksa yang terbukti bermain proyek. Ia menegaskan bahwa dirinya kecewa dan marah atas perbuatan oknum Kejaksaan yang masih melakukan perbuatan tercela apalagi dengan meminta minta proyek. Sejak hari ini, ia meminta untuk menghentikan semua perbuatan tercela tersebut.
“Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak anak saya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan. Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua,” tegas Burhanuddin. Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia agar tidak mempercayai siapapun yang mencatut namanya untuk berkoordinasi mengenai suatu perkara. Termasuk untuk meminta proyek terhadap pemerintah setempat. Ia menekankan kepada seluruh kepala satuan kerja agar menjaga wibawa yang melekat pada jabatannya. Atas dasar itu, tidak perlu takut kepada pihak atau organisasi seperti lembaga lembaga swadaya masyarakat yang memakai nama kejaksaan dan mengaku seolah olah menjadi organisasi pendukung kejaksaan yang mempunyai niat untuk mencari keuntungan.
“Saya akan melindungi saudara jika bertindak sesuai aturan yang berlaku dan sebaliknya, saya tidak ragu akan menghukum dan mempidanakan saudara yang secara nyata mencoreng marwah institusi Kejaksaan,” tegas Burhanuddin